Monthly Archives: April 2017

Demokrasi di Tiongkok

“Demokrasi itu seperti energi atom, jika dapat dikontrol dengan baik, dapat digunakan sebagai tenaga nuklir yang menguntungkan masyarakat. Namun jika tidak terkontrol dengan baik, dapat digunakan untuk membuat bom atom yang merusak masyarakat” (Lin Lianqi)

Begitu mungkin kata-kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana Tiongkok mengelola potensi demokrasi yang hidup di masyarakat sehingga menjadi sebuah negara adidaya seperti sekarang ini. Sadar bahwa kehidupan demokrasi merupakan suatu keniscayaan di era global dewasa ini, Tiongkok kemudian mengelola, lebih tepatnya mengontrol, potensi demokrasi yang hidup di masyarakat agar menjadi suatu hal yang menguntungkan dan menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hasilnya, proses transformasi kepemimpinan dari generasi pertama era Mao Zedong hingga generasi kelima era Xi Jinping saat ini dapat dikatakan relatif mulus tanpa ada gejolak yang berarti. Bahkan dalam transformasi kepemimpinan terakhir dari Hu Jintao ke Xi Jinping berlangsung dengan sangat mulus. Xi Jinping yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Wakil Presiden RRT dipilih menjadi Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok pada November 2012 mengggantikan Hu Jintao.  Sekjen Partai adalah jabatan tertinggi di partai yang memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan kehidupan partai. Bukan hanya itu, Xi Jinping juga diangkat sebagai Ketua Tetap Politbiro yang beranggotakan 7 orang atau yang dikenal sebagai 7 naga. Puncaknya, pada  Maret 2013, Xi Jinping diangkat sebagai Presiden baru RRT periode 2013- 2018.

Lembaga Sandi Negara dan Keamanan Siber

Hari ini 4 April 2017 Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tepat berusia 71 tahun. Berawal dari sebuah Jawatan Teknik bagian B Kementerian Pertahanan dan kemudian menjadi Jawatan Sandi pada 4 April 1946, Lemsaneg kini menjadi salah satu lembaga non-kementerian yang memiliki peran penting dalam melindungi informasi rahasia negara sejak masa terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.

Dan di usianya yang ke-71 tersebut dan sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Lemsaneg semakin dihadapkan pada tantangan tugas dan tantangan yang semakin besar. Lemsaneg bukan hanya dihadapkan pada upaya melindungi informasi rahasia negara, tetapi juga diharapkan dapat terlibat dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan siber yang semakin meningkat dewasa ini.

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai sidang kabinet terbatas pada September 2016, tindak kejahatan siber di Indonesia meningkat sebesar 389 persen dari tahun 2014 ke 2015. Sebagian besar diantaranya adalah tindak kejahatan siber di sektor perdagangan secara elektronik (e-commerce). Hal ini bisa terjadi karena keamanan siber di Indonesia dinilai masih sangat lemah.

Untuk itu, guna meningkatkan kapasitas keamanan cyber di Indonesia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian/lembaga untuk segera merealisasikan rencana pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) yang sudah diwacanakan sejak 2005. Menurut presiden, pembentukannya tidak harus dimulai dari nol, namun dapat dilakukan dengan mengembangkan lembaga yang selama ini telah mengelola keamanan informasi.