Apabila Ibukota Pindah, Apakah Jakarta Tetap Ibukota Diplomatik ASEAN?

Menghabiskan dana tidak sedikit dari APBN tahun anggaran 2017-2018 yaitu Rp. 448,77 miliar, gedung baru Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) di Jalan Sisingamangaradja No. 70 A, Jakarta Selatan, yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 8 Agustus 2019 terancam mubazir penggunaannya di masa depan. Pasalnya, Pemerintah RI berencana memindahkan ibu kota negara jauh dari Jakarta, kemungkinan ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.

Dengan berpindahnya ibu kota negara, maka dapat dipastikan semua kegiatan pemerintahan pusat dan layanan publik yang dilakukan berbagai kementerian/lembaga negara pun akan ikut berpindah ke tempat baru.

Bukan hanya kementerian/lembaga pemerintah saja yang berpindah, semua kedutaan besar negara asing di Jakarta pun akan ikut berpindah.

Hal ini terjadi karena aktivitas kedutaan besar hanya dilakukan di ibu kota negara sebagai salah satu simbol pengakuan negara pengirim terhadap negara penerima dan tentu saja guna mempermudah komunikasi dengan pejabat pemerintah pusat di negara penerima.

Karena itu, apabila semua kedutaan besar pindah ke ibu kota baru apakah hal tersebut akan mengakhiri semua kegiatan diplomatik di Jakarta termasuk kegiatan yang dilakukan Sekretariat ASEAN?

Padahal seperti dicuitkan dalam akun twitter Kementerian Luar Negeri RI, pembangunan gedung Sekretariat ASEAN dinilai sebagai cornerstones diplomasi Indonesia dan karenanya selalu menjadi prioritas.

Pembangunan gedung baru Sekretariat ASEAN ini juga bagian dari keinginan untuk mempertegas visi Jakarta sebagai ibu kota diplomatik bagi ASEAN.

Dampak Pemindahan Ibu kota Negara

“Gagasan untuk pemindahan ibu kota ini sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden Soekarno. Di setiap era presiden pasti muncul gagasan itu. Tapi wacana ini timbul-tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang,” kata Presiden pada rapat terbatas bersama jajaran terkait di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 April 2019.

“Ketika kita sepakat akan menuju negara maju, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik sekaligus pusat bisnis,” sebut Presiden Jokowi.

Merujuk perkataan Presiden Jokowi, jelas bahwa pemindahan ibu kota negara adalah untuk memisahkan fungsi pemerintahan pusat dan layanan publik dengan pusat bisnis.

“Sebuah ibu kota merangkap dua fungsi itu berat, biar dipisah saja,” begitu kira-kira jawaban Dilan apabila ditanya alasan pemindahan ibu kota dari Jakarta.

Karena itu, apabila nanti di ibu kota yang baru yang dibutuhkan adalah suatu pusat pemerintahan dan layanan publik, maka yang sudah pasti pindah adalah kantor-kantor pemerintahan seperti kementerian/lembaga ataupun organisasi pendukung lain.

Bukan hanya itu, kantor-kantor kedutaan besar negara asing di Jakarta yang jumlahnya ratusan pun ikut boyongan ke ibu kota baru. Tidak mungkin sebuah kantor kedutaan besar berada di luar ibu kota negara.

Pembentukan Sekretariat ASEAN

ASEAN didirikan melalui Deklarasi Bangkok yang ditandatangani pada 8 Agustus 1967 oleh para menteri luar negeri dari lima negara di Asia Tenggara yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Koman (Thailand), S. Rajaratnam (Singapura) dan Narcisco Ramos (Filipina).

Melalui Deklarasi Bangkok para wakil dari negara ASEAN sepakat untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial, menjamin adanya perdamaian dan laju pembangunan nasional seerta memastikan adanya stabilitas keamananan dari campur tangan luar dengan segala bentuk manifestasinya.

Sejalan dengan kegiatan ASEAN yang makin meningkat dan banyak ragamnya, pada pertemuan para menteri luar negeri tahun 1973 di Pattaya Thailand tahun 1973 disepakati pembentukan pertama panitia pembentukan Sekretariat ASEAN.

Karena panitia yang dibentuk tidak tuntas, maka pada pertemuan ASEAN tahun 1975 di Kuala Lumpur dibentuk panitia lagi yang anggotanya terdiri atas pejabat-pejabat tinggi ASEAN. Panitia ini menghasilkan rumusan yang hasilnya dibawa ke KTT ASEAN pertama di Bali (1976) untuk disahkan.

Salah satu keputusan terpenting dari KTT Bali tersebut adalah Agreement on the Estabilishment of the ASEAN Secretariat.  Inti dari keputusan sidang tersebut di antaranya soal penetapan kedudukan Sekretariat ASEAN di Jakarta, Indonesia. Secara resmi sekretariat tersebut berfungsi sejak tanggal 7 Juni 1976.

Status Jakarta sebagai ibu kota diplomatik ASEAN semakin kuat ketika pada 2015 negara-negara ASEAN menyepakati lahirnya Piagam ASEAN, salah satu kesepakatannya adalan penetapan mengenai kedudukan Perwakilan Tetap negara-negara ASEAN di Jakarta.

Sejalan dengan semakin meningkatnya kegiatan ASEAN dan pertambahan anggota ASEAN menjadi 10 negara anggota dibutuhkan kantor Sekretariat ASEAN yang lebih memadai. Gedung Sekretariat ASEAN yang ada sejak tahun 1976 dipandang sudah tidak lagi mencukupi karenanya harus diperluas.

Karena itu sejak sepuluh tahun terakhir dilakukan pembahasan serius untuk memperluas gedung Sekretariat ASEAN yang berujung pada keputusan untuk menggunakan lahan bekas kantor Walikota Jakarta Selatan yang persis berada di samping Sekretariat ASEAN.

Pemerintah RI kemudian memperioritaskan pembangunan gedung baru Sekretariat ASEAN sebagai bagian dari upaya mempertegas dukungan Indonesia terhadap ASEAN dan keinginan untuk mempertegas visi Jakarta sebagai ibu kota diplomatik bagi ASEAN.

Tidak hanya itu, Pemerintah RI juga memandang bahwa penetapan Jakarta sebagai ibu kota ASEAN memiliki potensi ekonomi besar sebagai tuan rumah penyelenggaraan begitu banyak pertemuan-pertemuan internasional di Asia Tenggara. Diperkirakan dari sekitar 1.600 pertemuan di Asia Tenggara,  sekitar 300 pertemuan diselenggarakan di Jakarta.

Hal ini tentu saja akan membuat Jakarta semakin disibukkan dengan kehadiran delegasi yang datang dan kembali dalam rangka menghadiri beragam pertemuan ASEAN dan pertemuan terkait lainnya. Dampaknya adalah perekonomian Jakarta semakin meningkat dengan terisinya hotel-hotel dan produk serta jasa ikutan lainnya.

Masa Depan Gedung Sekretariat ASEAN

Hari ini 8 Agustus 2019 adalah hari ulang tahun ke-52 ASEAN Di hari ulang tahunnya ini ASEAN mendapat kado istimewa dari Pemerintah RI berupa gedung baru Sekretariat ASEAN di jalan Sisingamangaradja No. 70 A seluas 11.369 m2 dengan luas bangunan 49.993 m2.

Sekretariat ASEAN itu awalnya merupakan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Aset tersebut kemudian dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kemenlu, yang selanjutnya diberikan kepada Sekretariat ASEAN.

Gedung ini memiliki 2 Tower dengan masing-masing setinggi 16 lantai, yang dilengkapi dengan 2 basement, dan 1 podium yang terdiri dari 5 lantai.

Kedua tower dihubungkan oleh Sky Bridge sepanjang 40.5 meter dengan desain yang unik, tanpa penopang, dan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia serta telah menerima rekor MURI.

Dengan semua kemegahan dan biaya pembangunan yang tidak sedikit, tentu amat disayangkan apabila gedung yang baru saja diresmikan dipindahkan akibat aktivitas Sekretariat ASEAN mesti berpindah ke ibu kota baru di Kalimantan seperti yang akan dilakukan kantor kedutaan besar.

Menyikapi hal tersebut kiranya kita bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain yang menempatkan kantor perwakilan organisasi internasional tidak di ibu kota negara,  contohnya AS dan Arab Saudi.

Di AS, kantor Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di New York, kota bisnis dan keuangan,  bukan di Washington DC.  Kantor Markas Besar PBB di New York menjadi lokasi terpenting dan tempat utama PBB bersidang sepanjang tahun. Delegasi dari seluruh dunia yang datang ke pertemuan PBB cukup datang ke New York dan bersidang di Markas Besar PBB yang megah.

Di atas tanah sumbangan J. Rockfeller seluas 7 hektar di New York berdiri Gedung Sidang Umum, gedung-gedung konferensi dan gedung Sekretariat setinggi 39 lantai, serta Gedung UN-Plaza yang berfungsi sebagai hotel dan gedung kantor.

Sedangkan di Arab Saudi, kantor megah Sekretariat Organisasi Konferensi Islam (OKI) berada di Jeddah, kota dagang,  bukan di Riyadh. Sepanjang tahun delegasi dari 57 negara anggota OKI datang ke Jeddah untuk bersidang

Dari kedua contoh tersebut di atas, kita bisa melihay bahwa keberadaan gedung sekretariat suatu organisasi internasional tidaklah mesti di ibu kota negara.

Di kota dagang dan keuangan seperti New York atau Jeddah pun bisa ditempatkan sekretariat organisasi internasional. Tentu saja sepanjang dukungan sarana dan prasarana mendukung.

Indonesia dapat meniru AS dan Arab Saudi dalam menempatkan sekretariat suatu organisasi internasional. Sekretariat tidak harus berada di ibu kota negara tapi bisa di kota dagang,  keuangan ataupun budaya.

Karena itu, biarlah ibu kota Indonesia pindah keluar Jakarta, sementara ibu kota diplomatik ASEAN tetap di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta bisa memusatkan upayanya pada pembangunan daerah dan memfasiltasi kedatangan delegasi ASEAN dan delegasi lainnya untuk bersidang dan berkegiatan lainnya selama di Jakarta.

Selamat ulang tahun ke-52 ASEAN, One Community One Identity

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *