Blogger dan Kebebasan Berpendapat di ASEAN

Ditengah polemik pernyataannya bahwa media di Indonesia cenderung membuat berita yang memojokkan dan membuat headline berita berdasarkan pesan di BlackBerry Messenger (BBM) dan SMS (Kompas, 11 Juli 2011), dihadapan peserta Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri  ASEAN ke-44 di Bali (19 Juli 2011), Presiden Soesilo Bambang  Yoedhoyono (SBY) justru memuji pembentukan Komunitas Blogger ASEAN sebagai suatu ide inovatif yang perlu diikuti ide-ide lainnya.

Presiden SBY mengatakan bahwa untuk pertama kalinya sejak 4 dekade lalu, ASEAN dihadapkan pada suatu realitas dimana frekuensi kontak antar anggota masyarakat (people-to-people contact) negara anggota ASEAN justru telah melampaui kontak antar pejabat pemerintah.

Apa yang disampaikan oleh Presiden SBY tentunya bukan sekedar pencitraan semata. Sebagai pengguna Facebook terbesar kedua dan Twitter terbesar ketiga di dunia, Indonesia memahami dengan baik pengaruh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi terhadap perubahan pola komunikasi antar masyarakat yang lebih terbuka dan langsung. Menyikapi hal ini, menurut SBY tidak ada pilihan lain bagi negara-negara ASEAN selain bersikap kreatif dan terbuka dalam memanfaatkan kekuatan teknologi.

Hal ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan mengingat keragaman sistim politik dan pemerintahan di setiap negara anggota ASEAN. Indonesia, Filipina dan Thailand bisa jadi merupakan negara yang memiliki sistim politik dan pemerintahan yang demokratis dan dapat lebih memberikan akses informasi dan kebebasan berpendapat bagi warga masyarakatnya. Sementara Brunei, Malaysia dan Singapura, meski secara ekonomi pemerintahnya mampu memberikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik,  namun dalam hal kebebasan berpendapat masih sangat membatasi ruang gerak anggota masyarakatnya. Pemerintah di ketiga negara ini masih dengan ketat mengawasi media arus utama dan media sosial. Sementara itu di Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam, dengan sistim politik dan pemerintahan yang sosialis, kebebasan berpendapat secara terbuka masih merupakan hal yang tabu.

Di tengah situasi seperti ini, pernyataan Presiden SBY yang memuji pembentukan Komunitas Blogger ASEAN kiranya dapat dipandang sebagai suatu pengakuan akan semngat blogger dalam ikut mendorong proses diseminasi kerja sama ASEAN dan langkah untuk menyuarakan kebebasan berpendapat  di tingkat kawasan. Selain itu juga merupakan pengakuan akan semangat blogger dalam mengimbangi media arus utama dan upaya memperkaya informasi. Tanpa hal tersebut, berbagai kesepakatan yang dicapai dalam setiap pertemuan ASEAN, baik pada tingkat kepala negara, menteri ataupun pejabat tinggi, akan terhenti di tataran wacana. Implementasinya di lapangan akan menghadapi hambatan karena kurangnya informasi, pemahaman dan keterlibatan masyarakat.

Tapi lagi-lagi hal ini tentu saja bukan merupakan hal yang mudah karena di Indonesia sendiri pun harus diakui masih terdapat upaya membatasi peran blogger dalam menyuarakan kebebasan berpendapat. Namun dari pengalaman menyelenggarakan berbagai sosialisasi ASEAN di hadapan para blogger di berbagai daerah Indonesia selama kurun waktu 2010-2011, saya melihat optimisme para blogger untuk memperkaya informasi dan menyuarakan kebebasan berpendapat, termasuk mendiseminasi perkembangan ASEAN ke masyarakat luas. Sebagai anggota masyarakat yang akrab dengan perkembangan teknologi informasi, blogger dapat bertindak sebagai produsen informasi dalam segala bentuknya (tulisan, gambar ataupun film) dan mendiseminasikan informasi perkembangan kerja sama ASEAN ke masyarakat melalui blog dan berbagai perangkat media sosial lainnya. Pada saat yang bersamaan blogger dapat menjaring aspirasi yang muncul di masyarakat.

Karena itu saya memandang pembentukan Komunitas Blogger ASEAN kiranya dapat dimaknai sebagai upaya untuk dapat bersikap terbuka (open minded), lebih memandang ke luar (outward looking) dan tidak terpaku pada persoalan domestik. Blogger Indonesia bisa belajar untuk melihat apa yang terjadi di kawasan dan menarik manfaatnya bagi kepentingan Indonesia.

Dalam hal menyuarakan kebebasan berpendapat di ASEAN, blogger kiranya mesti bersabar dan tidak perlu keburu nafsu mengharapkan hasil instan. Perlu waktu dan proses dalam menyamakan persepsi di kawasan.  Blogger dapat belajar dari proses pembentukan Komisi Antar Pemerintah mengenai Hak Asasi Manusia (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) pasca disahkannya Piagam ASEAN tahun 2008. Saat itu  Indonesia sendirian mengusulkan dan memperjuangkan pembentukan Komisi HAM ASEAN sesuai amanat Piagam ASEAN. Indonesia diserang oleh 9 negara anggota ASEAN lainnya yang berpandangan belum saatnya membentuk Komisi HAM ASEAN. Namun dengan kesabaran dan kegigihan berdiplomasi serta penjelasan yang argumentatif serta mengedepankan hal-hal yang dapat dikerjasamakan terlebih dahulu, Indonesia akhirnya dapat meyakinkan negara anggota ASEAN lainnya untuk membentuk Komisi HAM ASEAN.

Jika para penegak HAM di Indonesia dapat memperjuangkan terbentuknya Komisi HAM ASEAN dan menjamin adanya penghormatan HAM di ASEAN, maka sangat terbuka peluang bagi blogger Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan berpendapat di kawasan, antara lain melalui pembentukan Komunitas Blogger ASEAN. Seperti dinyatakan dalam butir 3 Deklarasi pembentukan Komunitas Blogger ASEAN chapter Indonesia, blogger dapat menjembatani komunikasi di antara blogger dan partisipasi publik di antara rakyat di negara-negara ASEAN melalui blog dan sosial media serta kegiatan offline. Jika pernyataan ini dapat diterjemahkan dengan baik, diharapkan akan dapat mengurangi perbedaan persepsi dan kedepannya tidak akan ada lagi berita yang menyebutkan bahwa blogger ditahan karena menyatakan pendapatnya di blog seperti yang terjadi di Malaysia dan Vietnam.

Namun lazimnya kehidupan berdemokrasi, selalu saja terdapat perbedaan persepsi mengenai perlu tidaknya suatu Komunitas Blogger ASEAN. Ketika dilakukan deklarasi Komunitas Blogger ASEAN chapter Indonesia pada tanggal 10 Mei 2011.  Tidak semua blogger mendukung gagasan pembentukan Komunitas Blogger ASEAN tersebut. Diam-diam ada yang mencibir dan beranggapan bahwa apa yang dilakukan hanya sekedar kepentingan sesaat guna memanfaatkan momentum Keketuaan Indonesia di ASEAN. Ada juga yang melihat bahwa seolah-olah hanya kelompok blogger tertentu saja yang diundang pada acara deklarasi. Sementara yang lainnya, mencoba menangkap peluang dari peran Indonesia sebagai ketua ASEAN dan berencana mengundang beberapa blogger dari luar Indonesia dalam kegiatan kopi darat para blogger Indonesia yang sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir di Jakarta. Semua ini sah-sah saja dan tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut. Para blogger memiliki kebebasan penuh untuk berpendapat dan beraktivitas.

Hal terpenting adalah kenyataan bahwa sebagai tindak lanjut terbentuknya Komunitas Blogger ASEAN chapter Indonesia,  upaya pembentukan Komunitas Blogger ASEAN sudah disuarakan Presiden SBY di depan pertemuan resmi Menlu ASEAN sebagai gagasan inovatif yang perlu diikuti gagasan-gagasan lainnya. Artinya bola untuk menyuarakan kebebasan berpendapat, seperti yang disuarakan banyak blogger di Indonesia,  sudah digulirkan di tingkat ASEAN. Saatnya para blogger muncul dengan berbagai gagasan dan inisiatif yang membumi sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan pemerintah di negara anggota ASEAN lainnya. Para blogger dapat menyuarakannya bersama-sama dalam satu komunitas seperti Komunitas Blogger ASEAN chapter Indonesia atau secara personal. Diharapkan pula pembentukan Komunitas Blogger ASEAN chapter Indonesia dapat menginspirasi pembentukan Komunitas Blogger ASEAN di negara anggota ASEAN lainnya.

Untuk itu, selain melakukan kopi darat sebagaimana lazimnya anggota komunitas blogger, beberapa hal yang dapat dilakukan para blogger antara lain adalah memaksimalkan blognya untuk membahas dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai isu dalam kerja sama ASEAN. Para blogger dapat pula melakukan segmentasi blog jika ingin mendalami salah satu isu khusus yang berkembang dalam kerjasama ASEAN. Sebagai contoh, seorang blogger yang memiliki minat dan latar belakang pengetahuan mengenai isu-isu HAM dapat mengkhususkan diri membahas mengenai hal tersebut dengan menceritakan berbagai masalah HAM di daerah dan negaranya. Sementara blogger yang tertarik dengan masalah ekonomi, bisa memperdalam pembahasan kerjasama terkait perdagangan bebas misalnya. Kalau tidak ingin membahas isu-isu yang terlalu berat, blogger pun dapat bercerita tentang hal-hal keseharian yang memberikan pemahaman sosial budaya di negara ASEAN, misalnya mengenai fotografi, kuliner atau jalan-jalan.

Akhirnya, banyak jalan menuju Roma, banyak cara pula bagi blogger untuk mendorong proses perkembangan kerja sama ASEAN, termasuk upaya memperkaya informasi dan mendorong terjaminnya kebebasan berpendapat di kawasan. Jalan masih sangat panjang, dukungan konstruktif dan langkah nyata blogger sangat diperlukan guna mencapai apa yang diharapkan bersama.

One Response to Blogger dan Kebebasan Berpendapat di ASEAN

  1. Mari kita dukung terbentuknya komunitas blogger asean

    Salm
    Omjay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *