“Blog merupakan tren sesaat,”
begitu ujar Roy Suryo, mantan anggota DPR dan Menteri Pemuda dan Olahraga pada
era presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sekitar tahun 2007 ketika
mengomentari meningkatnya aktivitas ngeblog yang dilakukan para blogger,
sebutan untuk mereka yang menulis di web blog, di Indonesia.
Pada saat itu dunia penulisan melalui
blog atau web blog sedang marak-semaraknya. Para blogger berbondong-bondong
mengunggah tulisannya (posting) di aplikasi web yang disebut web blog.
Tujuannya adalah untuk berbagi informasi dan opini ke ruang publik tanpa harus
melewati proses redaksional sepertti lazimnya di media arus utama (mainstream).
Semakin membaiknya akses internet dan
berkembangnya aplikasi web blog yang memudahkan blogger mengembangkan blog yang
dimilikinya, menjadikan jumlah blogger di Indonesia meningkat pesat.
Pertambahan jumlah blogger dan menguatnya tren blogging memunculkan beragam
komunitas blogger berbasis kedaerahan seperti Komunitas Blogger Bekasi.
Komunitas Blogger Angin Mamiri (Makassar), Wong Kito (Palembang) dan Cah Andong
(Yogyakarta). Kegiatan pertemuan blogger se-Indonesia pun digelar antara tahun
2007-2011 dalam format Pesta Blogger. Bahkan Komunitas Blogger Bekasi pun
sempat mengadakan “Amprokan Blogger” pada 2010 dan 2011.
Gara-gara pernyataannya yang dianggap
merendahkan aktifitas ngeblog tersebut, Roy Suryo mendapat kecaman dari para
blogger. Mereka marah, emosi, meradang dan melampiaskannya dengan berbagai
cara, termasuk membuat tulisan di blog.
Kini, tiga belas tahun kemudian,
pernyataan Roy Suryo tidak sepenuhnya keliru. Karena meski masih eksis, namun makin
sedikit saja orang ngeblog. Mereka lebih memilih menggunakan aplikasi media
sosial (medsos) lain seperti Facebook, Youtube, Twitter dan Instagram.
Meski tidak rutin setiap hari, saya
masih aktif ngeblog dengan menyempatkan menulis tentang hobi, ekonomi, politik
dan sebagainya beberapa kali sebulan di blog pribadi ataupun blog keroyokan
Kompasiana. Sama seperti yang lainnya, saya lebih aktif update status di
Facebook dan Instagram. Adapun Kompasiana sendiri kini menjadi satu-satunya
platform ngeblog komunitas yang masih aktif dan menghasilkan. Sementara
blog-blog keroyokan lainnya seperti dagdigdug atau detik sudah tutup warung
sejak lama.
Di tengah peringatan Hari Blogger
Nasional ke-14 pada tanggal 27 Oktober 2020 ini, Hari Blogger Nasional pertama
kali dicanangkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Muhammad Nuh, pada 27
Oktober 2007 pada saat membuka kegiatan Pesta Blogger 2007, saya menyaksikan
eksistensi blogger di Indonesia masih ada terlebih melihat fenomena bahwa
blogger Indonesia telah berhasil mentranformasikan diri menjadi pegiat medsos.
Banyak blogger yang menekuni dunia
blogging kemudian bertransformasi antara lain menjadi jurnalis warga ataupun public
figure dengan sebutan-sebutan seperti selebritas blog (selebblog),
selebgram, ataupun influencer. Mereka menjadikan blog atau medsos sebagai
sumber penghasilan, memperluas jaringan sosial pertemanan, dan menjadi tempat
untuk membuka peluang bisnis di dunia nyata.
Mereka menggabungkan konsep blog di
Indonesia dengan medsos. Menuliskan opininya di blog dan menyebarluaskannya
kepada pengikutnya melalui aplikasi medsos lain seperti Facebook dan Twitter.
Sebaliknya, mereka menuliskan opininya di Facebook atau dalam rangkaian cuitan
di Twitter kemudian dipindahkan ke blog personal atau komunitas. Tidak sedikit
dari blogger yang menulis konten tersebut kemudian menjadi influencer kelompok
atau kepentingan politik tertentu.
Keberadaan blogger sebagai pegiat medsos
di era pasca kebenaran (post-truth) telah menandai pergeseran
sosial yang melibatkan media arus utama (mainstream) dan menguatnya
persaingan opini dan informasi berbasis fakta dengan berita-berita bohong (hoaks) di
ruang publik. Media arus utama tidak
lagi menjadi rujukan utama, sementara medsos menjadi alternatif sumber pemberitaan
dan informasi. Bahkan propaganda di medsos dapat memberikan pengaruh kuat
terhadap stabilitas dan kedaulatan suatu negara.
Dalam konteks inilah blogger dihadapkan
pada tantangan untuk dapat menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) di dunia maya dan nyata. Salah satunya adalah
menghadapi penyebaran konten-konten negatif atau hoaks yang menimbulkan
keresahan dan saling mencurigai di masyarakat yang dilakukan oknum tertentu
untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya. Seperti halnya narkoba, maka dalam
penyebaran hoaks ada produksi, distribusi, dan konsumen, sehingga efek
ketagihan tersebut terorganisir.
Bahwa penyebraan hoaks merupakan
kegiatan terorganisir dapat dilihat dari data Kementerian Komunikasi dan
Informatika per Mei 2020 dimana terdapat 1.401 konten hoaks atau 280 konten
hoaks setiap bulannya dan disinformasi khusus Covid-19 yang beredar di
masyarakat.
Sebagai pegiat medsos, blogger meskipun
bukan public figure mesti memiliki tanggung jawab yang sama dalam
menghadapi hoaks untuk menjaga perdamaian dan persatuan NKRI. Semua perbedaan
pendapat harus selalu diperbincangkan dan diperdebatkan dalam konteks NKRI dan
Pancasila.
Pancasila merupakan kesepakatan final
para pendiri bangsa sebagai dasar negara, pandangan hidup berbangsa dan
bernegara dan ideologi negara. Setiap aktivitas, keputusan, dan kebijakan baik
oleh pemerintah maupun masyarakat selayaknya berpedoman pada Pancasila
Di tengah menguatnya konten hoaks di
masyarakat, blogger tentu saja diharapkan dapat mengaktualisasikan nilai-nilai
Pancasila dengan banyak menebarkan konten positif dan tidak memecah belah persatuan
dan kesatuan bangsa.
Sebagai pemersatu bangsa, blogger mesti menghindari
penulisan yang memaksakan kehendak dan mencemooh atau merendahkan agama orang
lain sehingga dapat menimbulkan perpecahan, kerusuhan, keributan, pertentangan
ataupun konflik.
Blogger juga mesti mengutamakan sikap saling
menghargai pendapat. Perbedaan pendapat adalah merupakan hal yang biasa. Karena
apapun perbedaan yang mengemuka harus dikembalikan lagi kedudukannya sebagai
warga negara yang ingin membangun Indonesia yang nantinya akan diteruskan
kepada keturunan kita
Dalam memelihara persatuan, blogger memiliki
peran untuk memperjuangkan dan mengharumkan nama Indonesia, cinta terhadap
tanah air, dan mengutamakan kesatuan dan persatuan. Seorang blogger yang bijak akan
mengambil solusi dengan tidak memaksakan kehendak.
Pada akhirnya, blogger pemersatu bangsa
akan mendukung kemajuan dan pembangunan Indonesia. Blogger memiliki kontribusi
besar untuk ikut membangun masyarakat
yang kuat, masyarakat yang terbuka dan membangun masyarakat yang percaya diri
untuk berkompetisi dengan negara-negara lain.
Semua hak di atas merupakan aktualisasikan
nilai-nilai Pancasila yang daoat dilakukan blogger dalam memelihara persatuan
dan kesatuan bangsa melalui tulisan di blog yang informatif dan inspiratif, meneruskan pesan perdamaian
dan menjauhi sikap permusuhan.
Selamat Hari Blogger Nasional
Jakarta, 27 Oktober 2020
Leave a Reply