Baber Bukan Bukber

bukber 2Alhamdullilah dalam Bulan Ramadhan 1436 H (2015) ini saya berkesempatan mengikuti berbagai kegiatan buka puasa bersama (biasa disingkat bukber) dengan teman-teman kantor, teman sekolah dan kuliah. Hampir setiap minggu saya mengikuti bukber di tempat-tempat yang berbeda seperti di restoran, rumah dan masjid.

Saking seringnya mengikuti kegiatan buka puasa bersama, maka istilah bukber pun menjadi akrab di telinga saya. Dan menyaksikan antusiasme masyarakat Indonesia dalam mengikuti atau mengadakan bukber, terutama masyarakat di kota-kota besar, saya pun yakin bahwa kosakata bukber juga akrab di telinga masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya di saat Bulan Ramadhan. Di bulan ini, berbagai komunitas, organisasi, teman kantor, teman sekolah, mantan teman sekolah atau bahkan lingkungan di sekitar kita kerap menyelenggarakan bukber di berbagai tempat seperti restoran, hotel, mall, atau cafe.

Secara harfiah, makna “buka puasa” sebenarnya memiliki makna yang agak aneh karena kegiatan yang dilakukan sebenarnya adalah untuk membatalkan atau menutup puasa karena makan saat puasa berarti mengakhiri puasa pada hari itu. Puasa justru “dibuka” dengan makan sahur menjelang fajar tulis Rohman Budijanto dalam  artikel “Mudik” di majalah Tempo terbitan 6-12 Juli 2015. Merujuk penjelasan ini, maka ke depan nya mungkin perlu dipopulerkan istilah baru yang lebih sesuai secara harfiah yaitu “baber”, kependekan dari batal puasa bersama. Cara membatalkannya dengan makan dan minum bersama.

 

Terlepas dari makna harfiah yang menyertainya, bukber dewasa ini telah menjadi produk kultural masyarakat Indonesia dalam mengakhiri ibadah puasa Ramadhan. Bagi masyarakat Indonesia, bukber bukan sekedar berbuka dan mengakhiri puasa tetapi justru untuk merajut dan memelihara tali silaturahmi dan keakraban. Momen berbuka puasa bersama bisa menjadi momen yang spesial penuh canda dan tawa. Terlebih bila buka puasa bersama ini bernuansa reuni entah sekolah ataupun kampus. Tentu suasana lepas rindu dan lepas kangen akan sangat begitu terasa.

bukber 3bukber 4Dari segi acara, tidak ada ketentuan baku seperti kewajiban untuk mendengarkan tausiah atau siraman rohani. Agenda kegiatan bukber hanyalah makan dan minum bersama. Hidangan pembuka biasanya berupa takjil diikuti makanan utama yang disantap berbarengan sambil berbincang ceriah. Di sela-sela makan bersama, biasanya ada jeda untuk menunaikan sholat magrib, baik sendiri-sendiri maupun berjamaah, tergantung ruangan yang tersedia. Usai bukber para peserta kembali ke tempat masing-masing untuk melanjutkan obrolan.

Di luar manfaat dari penyelenggaraan bukber, tentu saja terdapat kritikan. Bukber bisa menjadikan sholat tertunda, terlebih jika tempat pelaksanaan bukber jauh dari masjid atau tidak memiliki fasilitas untuk sholat. Bukan hanya sholat magrib yang tertunda, sholat tarawih berjamaah pun bisa terlewatkan. Selain itu, bukber yang semula bagian tradisi menjalin silaturahmi, kini dihinggapi budaya konsumerisme. Bukber tidak lagi cukup di rumah atau masjid tapi juga di restoran mewah dengan sajian makanan yang mahal dan berlimpah. Jumlah peserta bukber pun kian banyak. Untuk melaksanakan hal itu tentu dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Meski diambil dari kantung pribadi, banyak yang berpandangan bahwa hal tersebut bersifat pemborosan dan akan lebih bermanfaat jika biaya bukber dapat disumbangkan kepada orang yang tidak mampu.

Menyikapi krtikan tersebut, kiranya kita bisa bersikap bijaksana. Tetap mengadakan atau ikut bukber tapi jangan meninggalkan sholat Magrib. Ajaklah orang-orang yang tidak mampu sehingga mereka pun dapat menikmati suasana bukber sambal menikmati hidangan yang lebih baik dari biasanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *