“Demokrasi itu seperti energi atom, jika dapat dikontrol dengan baik, dapat digunakan sebagai tenaga nuklir yang menguntungkan masyarakat. Namun jika tidak terkontrol dengan baik, dapat digunakan untuk membuat bom atom yang merusak masyarakat” (Lin Lianqi)
Begitu mungkin kata-kata yang tepat untuk menggambarkan bagaimana Tiongkok mengelola potensi demokrasi yang hidup di masyarakat sehingga menjadi sebuah negara adidaya seperti sekarang ini. Sadar bahwa kehidupan demokrasi merupakan suatu keniscayaan di era global dewasa ini, Tiongkok kemudian mengelola, lebih tepatnya mengontrol, potensi demokrasi yang hidup di masyarakat agar menjadi suatu hal yang menguntungkan dan menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hasilnya, proses transformasi kepemimpinan dari generasi pertama era Mao Zedong hingga generasi kelima era Xi Jinping saat ini dapat dikatakan relatif mulus tanpa ada gejolak yang berarti. Bahkan dalam transformasi kepemimpinan terakhir dari Hu Jintao ke Xi Jinping berlangsung dengan sangat mulus. Xi Jinping yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Wakil Presiden RRT dipilih menjadi Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok pada November 2012 mengggantikan Hu Jintao. Sekjen Partai adalah jabatan tertinggi di partai yang memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan kehidupan partai. Bukan hanya itu, Xi Jinping juga diangkat sebagai Ketua Tetap Politbiro yang beranggotakan 7 orang atau yang dikenal sebagai 7 naga. Puncaknya, pada Maret 2013, Xi Jinping diangkat sebagai Presiden baru RRT periode 2013- 2018.
Mulusnya transisi kepemimpinan di PKC dan terpilihnya para pemimpin baru generasi kelima, tentu saja menarik dicermati karena mencerminkan kesiapan Partai terbesar dan paling berkuasa di Tiongkok dalam membangun norma dan aturan peralihan kekuasan, suatu hal yang sangat krusial bagi stabilitas pembangunan berkesinambungan di negeri yang merupakan kekuatan perekonomian kedua terbesar di dunia dan berpenduduk lebih dari 1,4 milyar tersebut.
Sejak berdirinya RRT pada tanggal 1 Oktober 1949 oleh Ma Zedong, proses transformasi kepemimpinan di negeri Panda tersebut memang memiliki pola dan karakteristik tersendiri, yang berbeda dengan sistem politik di negara lain, khususnya Barat. Pembahasan tentang siapa yang akan menjadi pemimpin partai berikutnya, yang otomatis akan menjadi pemimpin negara, dilakukan secara internal di dalam tubuh Partai Komunis yang merupakan partai berkuasa dan terbesar. Proses “pertarungan” pun hanya dapat diketahui dan dirasakan oleh para elit partai. Masyarakat pun hanya dapat menduga-duga tentang calon pemimpin mereka berikutnya.
Namun sejak proses reformasi dan keterbukaan ekonomi disuarakan oleh Deng Xiaoping sejak tahun 1978, proses transformasi kepemimpinan di Tiongkok mulai ditata dan ditetapkan norma dan aturan yang semakin jelas. Salah satunya adalah penetapan “batas usia pensiun 70 tahun” bagi pemimpin puncak Partai Komunis. Itulah sebabnya kenapa seorang Hu Jintao tidak dapat menjabat lagi sebagai pemimpin partai dan negara untuk satu periode berikutnya, meski selama dua periode masa jabatannya tersebut sukses memimpin Tiongkok.
Selain penetapan norma dan aturan yang semakin jelas, yang tidak kalah menarik adalah mencermati proses perekrutan kader-kader terbaik pemimpin partai dan bangsa. Calon-calon yang masuk dalam jajaran Partai Komunis di setiap tingkatan, khususnya pusat, bukanlah calon yang tiba-tiba muncul ke permukaan tanpa memiliki prestasi dan track record yang jelas, apalagi kutu loncat seperti di Indonesia. Seluruh elit Partai Komunis saat ini, baik yang menjabat di Komite Tetap Politbiro ataupun Komite Sentral adalah orang-orang yang berprestasi sebagai pemimpin partai tingkat wilayah dan kepala daerah.
Xi Jinping misalnya, memulai karirnya sebagai anggota partai saat muda usia dengan memulainya dari desa asalnya di provinsi Shaanxi. Dalam perkembangannya, Xi Jinping kemudian sukses sebagai pimpinan Partai Komunis di berbagai wilayah, kota dan provinsi seperti Hebei, Fujian, Zhejiang, Shanghai. Xi Jinping juga pernah menjadi gubernur, berpengalaman dalam berbagai jabatan yang membidangi urusan militer, dan terakhir menjadi Wakil Presiden Tiongkok.
Terpilihnya para pemimpin baru tersebut, yang semuanya merupakan kader-kader berpengalaman di masyarakat dan pemerintahan, tentu saja merupakan langkah terukur para pemimpin Tiongkok dalam menjamin kelangsungan reformasi dan sosialisme berkarakteristik China. Tiongkok tidak lagi khawatir dengan proses reformasi politik karena sudah memiliki visi yang jelas. Yang dikhawatirkan justru tindakan korupsi yang dapat mmenjadi ancaman kelangsungan Partai Komunis dan negara. Korupsi telah menjadi penyakit endemik yang menjangkiti para pejabat tinggi Tiongkok dan karenanya perlu ditangani dengan sangat serius. Tidak heran jika Pemerintah Tiongkok tidak segan-segan menghukum para petingginya yang terbukti melakukan korupsi seperti yang terjadi pada Bo Xilai dan mantan menteri perkeretaan Liu Zhijun.
Bagi Tiongkok, kehati-hatian dan upaya menjaga kepentingan serta stabilitas nasional tampaknya jauh lebih penting daripada memenuhi harapan masyarakat internasional tentang reformasi politik dan demokrasi berdasarkan versi Barat. Inilah kiranya salah satu kunci kesuksesan pengelolaan negara di Tiongkok yang bisa menjadikannya sebagai sebuah negara adidaya. Seperti dikatakan seorang anggota Partai Komunis Tiongkok yang dikutip oleh Lin Lianqi dalam buku yang disuntingnya “the Strength of Democracy, How will the CPC march ahead” (2012) dan dimunculkan dalam awal tulisan ini “demokrasi itu seperti energi atom, jika dapat dikontrol dengan baik, dapat digunakan sebagai tenaga nuklir yang menguntungkan masyarakat. Namun jika tidak terkontrol dengan baik, dapat digunakan untuk membuat bom atom yang merusak masyarakat”.
Leave a Reply