Gaya Bahasa Diplomasi

Enggak usah terlalu santun dan berputar-putar dech ngomongnya, kayak diplomat aja. Begitu sering kita dengar pernyataan yang ditujukan kepada seseorang yang menggunakan bahasa yang santun dalam menunjukkan suatu fakta, dengan mempergunakan kata tak langsung. Misalkan menggunakan kata “langsing” untuk menyebut “kurus”, “Wah kamu langsing sekali ya ? (padahal mungkin maksudnya adalah “wah kamu kok kurus sekali, apa kurang makan ?”).

Dalam tata krama diplomatik, adalah suatu kelaziman untuk mempergunakan bahasa yang santun sebagai bagian dari tata krama pergaulan, baik dalam forum negosiasi, konferensi, pesta diplomatik ataupun sekedar pertemuan informal. Pada kesempatan-kesempatan tersebut seorang diplomat lebih memilih menggunakan kata atau kalimat tak langsung dalam mengekspresikan pendapatnya, terutama ketika menyatakan persetujuan atau penolakan.

Ketika seorang diplomat menyatakan “kami mencatat apa yang anda katakan”, maka sebenarnya sang diplomat tersebut ingin mengatakan “kami tidak sependapat dengan apa yang anda katakan”. Contoh lain, ketika dalam suatu proses negosiasi seorang diplomat mengatakan “saya tidak mengerti (isu yang disampaikan)”, maka sebenarnya yang ingin dikatakan adalah “saya mengerti (isu yang disampaikan), tapi saya tidak setuju (dengan apa yang anda sampaikan)”.

Dari kedua contoh di atas, terlihat sepertinya ada kontradiksi antara apa yang dikatakan dengan hal yang ingin disampaikan. Tapi sebenarnya apa yang dikemukakan adalah suatu pesan tersembunyi dan menghindari munculnya ketersinggungan dari lawan bicara. Harapannya, pesan dapat dipahami dan hubungan baik dapat tetap terjaga. Untuk itu diperlukan ketajaman dan sensitivitas untuk memahami apa yang dikatakan seorang diplomat dan mengaitkannya dengan konteks pembicaraan.

Dengan penggunaan bahasa yang santun dan sering kali memerlukan interpretasi yang tajam, tidak mengherankan jika terdapat ungkapan legendaris yang menyebutkan bahwa jika seorang diplomat mengatakan “ya” maka itu berarti “mungkin”, jika mengatakan “mungkin” bisa berarti “tidak” dan jika seorang diplomat mengatakan “tidak” maka berarti ia bukanlah seorang diplomat.

Enggak usah terlalu santun dan berputar-putar dech ngomongnya, kayak diplomat aja. Begitu sering kita dengar pernyataan yang ditujukan kepada seseorang yang menggunakan bahasa yang santun dalam menunjukkan suatu fakta, dengan mempergunakan kata tak langsung. Misalkan menggunakan kata “langsing” untuk menyebut “kurus”, “Wah kamu langsing sekali ya ? (padahal mungkin maksudnya adalah “wah kamu kok kurus sekali, apa kurang makan ?”).

Dalam tata krama diplomatik, adalah suatu kelaziman untuk mempergunakan bahasa yang santun sebagai bagian dari tata krama pergaulan, baik dalam forum negosiasi, konferensi, pesta diplomatik ataupun sekedar pertemuan informal. Pada kesempatan-kesempatan tersebut seorang diplomat lebih memilih menggunakan kata atau kalimat tak langsung dalam mengekspresikan pendapatnya, terutama ketika menyatakan persetujuan atau penolakan.

Ketika seorang diplomat menyatakan “kami mencatat apa yang anda katakan”, maka sebenarnya sang diplomat tersebut ingin mengatakan “kami tidak sependapat dengan apa yang anda katakan”. Contoh lain, ketika dalam suatu proses negosiasi seorang diplomat mengatakan “saya tidak mengerti (isu yang disampaikan)”, maka sebenarnya yang ingin dikatakan adalah “saya mengerti (isu yang disampaikan), tapi saya tidak setuju (dengan apa yang anda sampaikan)”.

Dari kedua contoh di atas, terlihat sepertinya ada kontradiksi antara apa yang dikatakan dengan hal yang ingin disampaikan. Tapi sebenarnya apa yang dikemukakan adalah suatu pesan tersembunyi dan menghindari munculnya ketersinggungan dari lawan bicara. Harapannya, pesan dapat dipahami dan hubungan baik dapat tetap terjaga. Untuk itu diperlukan ketajaman dan sensitivitas untuk memahami apa yang dikatakan seorang diplomat dan mengaitkannya dengan konteks pembicaraan.

Dengan penggunaan bahasa yang santun dan sering kali memerlukan interpretasi yang tajam, tidak mengherankan jika terdapat ungkapan legendaris yang menyebutkan bahwa jika seorang diplomat mengatakan “ya” maka itu berarti “mungkin”, jika mengatakan “mungkin” bisa berarti “tidak” dan jika seorang diplomat mengatakan “tidak” maka berarti ia bukanlah seorang diplomat.

7 Responses to Gaya Bahasa Diplomasi

  1. niQue says:

    Mungkinkah gaya bicara ‘diplomat’ itu dipengaruhi oleh sifat bawaan orang Jawa? Atau memang semua diplomat di seluruh dunia punya gaya bahasa yang sama pak?

  2. Aris Heru Utomo says:

    Gaya bahasa diplomat pada dasarnya tidak dipengaruhi pembawaan suatu suku bangsa. Gaya bahasa diplomat lebih terkait pada tata krama dalam hubungan internasional yang mencerminkan penghormatan kepada lawan bicara dan kesantunan dalam penyampaian pendapat.

  3. Mr. Sharz says:

    Saya suka dengan kalimat yang ini pak:”… jika seorang diplomat mengatakan “ya” maka itu berarti “mungkin”, jika mengatakan “mungkin” bisa berarti “tidak” dan jika seorang diplomat mengatakan “tidak” maka berarti ia bukanlah seorang diplomat.”
    Mantabs..!

  4. Bahasa diplomatik penuh dengan aturan dan susunan yang rumit, sulit juga menguasainya…

  5. Diana Rahmi says:

    Jadi apa jenis ragam bahasa yang digunakan oleh para Diplomat tersebut Pak?
    Mohon penjelasannya Pak.

  6. Posting ini ditulis tahun 2009 dan saya baru belajar bahasa diplomatik sekarang. Terimakasih Pak Aris atas tulisannya.

  7. Salman Faris says:

    ada bukunya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *