Kerjasama MUI dan CIA

“MUI kerjasama dengan CIA, intelijen Amerika?’, begitu pertanyaan pertama yang terlontar dari rekan saya ketika tahu MUI (Majelis Ulama Indonesia) melakukan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan CIA. “Bukan, CIA ini bukan Central Intteligence Agency alias lembaga intelnya Amerika, tapi China Islamic Association di Beijing”, ujar saya menjelaskan kependekan dari CIA.

Saya menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari kerjasama antara Muslim Indonesia, yang diwakili MUI, dengan Muslim China yang diwakili CIA, pada tanggal 23 Mei 2012 di Beijing telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua MUI bidang Produk Halal, H. Amidhan Shaberah, dengan Ketua CIA H. Hilaludin. Melalui nota kesepahaman tersebut, MUI dan CIA sepakat untuk menjalin dan mengembangkan kerjasama di bidang pendidikan, kebudayaan, komunikasi dan produk halal.

Dalam sambutannya, Ketua CIA H. Hilaludin menyatakan kegembiraannya melihat pertemuan yang berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan antar sesama umat muslim dan dihasilkannya kesepakatan untuk mengembangkan kerjasama antara Muslim Indonesia dan China. Hal senada juga dinyatakan Ketua MUI H. Amidhan Shaberah yang dalam sambutannya antara lain menyatakan bahwa pertemuan kali ini merupakan bukti dari keinginan Muslim di Indonesia dan China untuk terus meningkatkan kerjasama, khususnya kerjasama MUI dan CIA yang telah dirintis pada September 2010, ketika sukses menggelar “China -Indonesia Islamic Cultural Expo and Art Show” di Jakarta.

Secara garis besar terdapat empat bidang kerjasama yang tercantum dalam nota kesepahaman tersebut yaitu pendidikan, kebudyaan, komunikasi dan produk halal.

Terkait dengan dengan kerjasama di bidang pendidikan, kedua belah pihak sepakat untuk mulai melakukan pertukaran pelajar dan mahasiswa guna mempelajari agama dan bahasa (Mandarin dan Arab). Dalam kaitan ini, sejumlah pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima Muslim China belajar di pesantren ataupun perguruan tinggi Islam.

Dalam hubungannya dengan kerjasama di bidang kebudayaan, MUI dan CIA sepakat untuk meningkatkan kegiatan saling kunjung antar ulama dan cendekiawan Muslim Indonesia dan China serta membuat film kebudayaan Islam di kedua negara.

Adapun di bidang komunikasi, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong adanya saluran televisi China berbahasa Melayu yang dapat diterima masyarakat Muslim Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Thailand Selatan. Serta, mendorong China Radio Internasional (CRI) untuk menambah volume liputan masyarakat Islam di Indonesia dan China.

Sementara menyangkut kerjasama di bidang produk halal, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong pengawasan produk halal, khususnya bagi produk ekspor China ke Indonesia. Dalam kaitan ini, China akan mewajibkan pemberian sertfikasi halal bagi produk ekspor China ke Indonesia. Dan untuk mendukung langkah tersebut, MUI akan membantu CIA memberikan pelatihan bagi personil yang akan bekerja melakukan pengawasan dan mengeluarkan sertifikasi halal.

Turut hadir menyaksikan penandatangan nota kesepahaman ini antara lain sejumlah pengurus MUI pusat dan daerah serta pengurus Muslim Tionghoa seperti HM Ichwan Sam (Sekjen MUI), KH Muhyidin Junaidi (Ketua MUI bidang Kerja Sama Internasional), H Slamet Effendy Yusuf (Ketua MUI bidang Kerukunan Beragama), KH Cholil Ridwan (Ketua MUI bidang Seni Budaya), Prof. Dr Utang Ranuwijaya (Ketua Komisi Kajian), KH Marwan Aidid (Ketua MUI Sulawesi Tenggara), dan H. Anton Medan (Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia).

Menanggapi berbagai bidang kerjasama yang disepakati oleh MUI dan CIA, dalam perbincangan penulis dengan KH Muhyidin Junaidi diperoleh informasi bahwa dari keempat prioritas kerjasama yang telah disepakati, kegiatan pertama yang akan segera ditindaklanjuti adalah kerjasama terkait dengan sertifikasi produk halal produk ekspor China ke Indonesia, hal ini mengingat besarnya produk China yang masuk ke Indonesia dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Muslim di tanah air. MUI akan membantu CIA sebagai suatu lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah China untuk mengeluarkan sertifikasi produk halal.

Sementara itu dalam perbincangan dengan Wakil Ketua CIA dan juga anggota parlemen Tiongkok Mustafa Yang Zhibo diperoleh informasi bahwa Muslim China yang berjumlah sekitar 23 juta sangat menginginkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan agama dan budaya dari umat Muslim Indonesia. Ditambahkan oleh Wakil ketua CIA yang fasih berbahasa Arab tersebut, bantuan Muslim Indonesia tersebut sangat diharapkan untuk membantu proses regenerasi pimpinan umat Muslim di China, yang saat ini masih diisi oleh ulama-ulama sepuh.

Secara garis besar saya menyambut baik langkah MUI untuk menjalin kerjasama dengan CIA sebagai suatu langkah meningkatkan dan mempererat hubungan bilateral Indonesia-China, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan. Namun demikian, kiranya terdapat sedikit catatan yang bisa digarisbawahi seperti kerjasama di bidang pendidikan, komunikasi dan produk halal.

Di bidang kerjasama pendidikan, Muslim Indonesia yang diwakili MUI kiranya harus lebih aktif dalam mempromosikan lembaga-lembaga pendidikan Islam Indonesia ke masyarakat Muslim China agar tertarik belajar dan mendalami agama Islam dan budaya Indonesia di Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim yang sangat besar dan pendidikan keagamaan yang baik, Indonesia sangat berpotensi untuk menarik pelajar/mahasiswa China belajar ke Indonesia, tidak kalah dengan negara tetangga yang serumpun yang saat ini menjadi salah satu pilihan tempat belajar pelajar/mahasiswa Muslim China.

Di bidang kerjasama komunikasi, upaya mendorong saluran televisi berbahasa melayu di televisi China kiranya perlu direvisi menjadi upaya mendorong saluran televisi berbahasa Indonesia. Hal ini perlu dilakukan mengingat dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 230 jutaan, bahasa Indonesia jelas jauh lebih banyak digunakan dibandingkan bahasa melayu, sehingga lebih dapat diterima masyarakat Indonesia. Selain itu dengan menggunakan bahasa Indonesia, MUI dapat membantu mendorong langkah diplomasi budaya di bidang kebahasaan, khususnya ke masyarakat di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan Thailand Selatan.

Terakhir, terkait sertifikasi produk halal, MUI dapat mendorong mitranya yaitu CIA untuk membangun lembaga sertifikasi produk halal bagi produk ekspornya di Indonesia. Hal ini penting karena setidaknya menyangkut dua hal. Pertama, mengingat besarnya produk ekspor China ke pasar dunia, dengan membangun lembaga sertifikasi produk halal di Indonesia, pihak Indonesia dapat lebih membantu pengawasan produk-produk halal asal China yang bukan hanya untuk pasar dalam negeri, tetapi juga untuk pasar dunia. Ingat, yang membutuhkan produk-produk halal bukan Indonesia, tetapi juga sebagian besar negara lainnya yang berpenduduk Muslim. Lebih jauh, hal tersebut juga dapat membantu keinginan Indonesia untuk menjadi pusat sertifikasi produk halal di tingkat global. Kedua, dengan membangun lembaga sertifikasi produk halal China di Indonesia, Indonesia bisa meminta China untuk mempekerjakan pekerja Indonesia, dan itu berarti akan tercipta suatu lapangan kerja baru bagi Muslim Indonesia sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *