Kurban dan Nilai-Nilai Pancasila

“Silahkan Pak dipilih kambing yang hendak dipotong,” ujar salah seorang panitia kurban IdulAdha 1441H setelah menerima kwitansi pembayaran hewan yang kusodorkan.

Seperti tahun-tahun lalu, kali ini akupun menyerahkan urusan kurban ke panitia di masjid yang dekat tempat tinggalku. Transaksi pembelian kambing telah kulakukan kemarin, sehingga hari ini aku cukup menyerahkan kwitansi sebagai bukti kepemilikan kambing yang akan dikorbankan.

Tidak memerlukan waktu lama akupun segera menunjuk seekor kambing jantan putih dengan sedikit bercak hitam di kepala dan badan. Kambing tersebut berukuran sedang dan terlihat sangat sehat.

“Jangan khawatir pak, semua kambing yang akan dikorbankan berjenis kelamin jantan,” jelas si panitia

“Ayah, Kenapa yang dikorbankan mesti hewan jantan?,” tanya putraku yang ikut mendampingi ke tempat pemilihan kambing dan sekaligus tempat pemotongan

“Dalam berkorban kita harus ikhlas dan diniatkan untuk kepentingan bersama dan jangan sampai merugikan orang banyak, salah satunya menjaga kelestarian hewan. Hewan korban sebaiknya berkelamin jantan agar tidak terjadi kelangkaan bibit hewan,” jawabku

“Coba bayangkan, apabila semua atau kebanyakan hewan korban adalah betina, apalagi yang masih usia produktif, maka bisa terjadi pengurangan bibit atau indukan hewan secara besar-besaran. Karena seperti yang diketahui bersama, setiap hari raya kurban, jutaan hewan ternak berkaki empat di seluruh dunia dikorbankan,” jelasku lebih lanjut

“Wah ternyata memilih hewan korban tidak sesederhana yang dibayangkan ya Yah. Bukan sekedar memilih hewan untuk dipotong. Ternyata memilih hewan korban pun mesti mempertimbangkan jenis kelamin dan akibatnya,” ujar putraku

Aku hanya tersenyum mendengar komentar putraku sambil melihat kambing yang kupilih dituntun ke tempat pemotongan. Kambing tersebut terus mengembik dengan cukup keras. Sepertinya ia memahami bahwa nyawanya akan berakhir sesaat lagi.

Setiba di tempat pemotongan, tukang jagal segera menggeletakkan kambing tersebut dengan posisi kepala diletakkan atas sebuah lubang. Sesekali kambing tersebut masih mengembik. Tidak lama kemudian, tukang jagal menempelkan pisau tajam di leher kambing lalu memotongnya. Darah segar mengucur dan menetes membasahi tanah di lubang yang sudah disiapkan. Suara mengembik perlahan senyap menyusul lunglainya kepala kambing.

Saat tukang jagal memegang pisau potong lalu menempelkannya di leher kambing yang akan disembelih, saya membayangkan peristiwa sekitar 4200-an tahun lalu. Suatu peristiwa dimana Nabi Ibrahim AS dihadapkan pada ujian berat untuk mematuhi perintah Allah SWT. Ujian tersebut adalah harus menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Ismail adalah putra Ibrahim dari perkawinannya dengan Siti Hajar yang kehadirannya sudah lama ditunggu-tunggu.

Sempat mengalami gejolak batin yang luar biasa, namun sertelah bermusyawarah dengan keluarga dan dengan penuh keyakinan akhirnya Ibrahim melaksanakan perintah Allah SWT. Ismail sebagai anak yang sholeh mematuhinya dengan penuh keikhlasan. Sementara Siti Hajar dengan penuh kesabaran mematuhi perintah Allah SWT kepada suaminya. Sebagai seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan Ismail di suatu tempat yang gersang, ia paham betul makna kesabaran. Namun kali ini kesabarannya diuji ketingkat yang jauh lebih berat.

Dihadapkan pada ujian Allah SWT yang sedemikian berat tersebut, Ibrahim dan keluarga berhasil melewatinya dengan sempurna. Keluarga Ibrahim berhasil menunjukkan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Tidak mengherankan apabila Ibrahim kemudian mendapat sebutan sebagai “Kekasih Allah” dan kisah keluarganya hingga kini diperingati dan menjadi mutiara hikmah kehidupan bagi umat manusia.

Kini di tengah pandemi global Covid-19, dengan segala keterbatasan ruang gerak karena kekhawatiran tertular virus korona, umat manusia seperti diingatkan untuk senantiasa memelihara kepatuhan, kesabaran dan keikhlasan. Patuh terhadap himbauan untuk menjaga jarak dan menjaga kebersihan anggota tubuh dengan antara lain rajin mencuci tangan. Sabar dan ikhlas untuk melaksanakan semua himbauan tersebut.

Mengenai hal tersebut, aku merasakannya sendiri. Khawatir menjadi tempat penyebaran virus, masjid-masjid di sekitar tempat tinggalku tidak menggelar sholat IdulAdha berjamaah di masjid dan lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Adapun satu dua masjid yang mengelar sholat berjamaah menerapkan protokol kesehatan yang ketat misalnya dengan melakukan pengaturan shaf dengan jarak tertentu dan pengecekan suhu tubuh.

Pada saat pemotongan hewan korban, aku melihat panitia kurban membatasi warga  yang ingin menyaksikan pemotongan hewan korban. Warga tidak diperkenankan berkerumun. Hanya mereka yang berkurban saja yang diperkenankan mendekat, itupun dilakukan secara bergantian.  

Karena itu IdulAdha tahun ini terasa sekali menjadi momentum yang tepat untuk meneladani perilaku keluarga Nabi Ibrahim AS dan kembali mendekat ke Allah SWT. IdulAdha menjadi momen tepat untuk menahan diri, menyembelih nafsu keserakahan, menghilangkan sikap egois, membuang sikap yang tega mengorbankan orang lain dan menghapuskan tindakan yang menghalalkan segala cara.

Dalam Islam, untuk mendekat ke Allah SWT tentu saja tidak cukup dengan ritual kurban semata, namun perlu juga diikuti dengan amalan yang lain yaitu, shalat, infak, dan sedekah, serta membutuhkan keikhlasan hati dalam pelaksanannya.

Dalam kaitannya dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa,” aku paham bahwa para ulama sering mengatakan bahwa ibadah kurban seseorang tidak akan sampai kepada Allah jika tidak dilandasi oleh ketakwaan kepada-Nya. Allah tidak akan melihat kepada kecantikan atau ketampanan seseorang tetapi Allah SWT hanya akan melihat kepada hati dan perbuatan/amal seseorang.

Sementara itu, dari sisi yang lain yaitu dari sisi seorang warga negara Indonesia, dimana Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, aku berpandangan bahwa semua nilai-nilai Pancasila sejatinya juga terekam dalam ritual kurban.

Dalam hal “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,” aku menyaksikan bahwa terdapat praktik bagi adil dalam hal pembagian daging kurban oleh panitia atau takmir masjid. Setiap orang akan mendapat porsi yang sama masing-masing satu paket dengan berat relatif berdasarkan perbandingan jumlah hewan kurban dan data jumlah calon penerima.

Bagi mereka yang berkurban, dia masih akan mendapat jatah khusus. Ada yang memberikan atau mengembalikan kepala kambingnya ke pemilik, ada yang memberikan bagian lainnya. Bagi yang berkurban mendapat jatah dua porsi yaitu jatah umum dan jatah pemberi kurban. Ini namanya bagi adil.

Lalu bagaimana kaitannya dengan sila “Persatuan Indonesia”? Mengenai persatuan, para ulama selalu mengingatkan bahwa kebersamaan atau persatuan itu sangat diutamakan dalam Islam dengan ungkapan jangan bercerai berai. Seperti bunyi firman Allah dalam QS Ali Imran 103: ”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu”.

Lebih lanjut para ulama juga mengingatkan bahwa Rasulullah mengisyaratkan agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan bersama-sama (bergotong royong) sehingga tidak perlu diberi upah.

Lalu dimana nilai musyawarah seperti disebutkan dalam sila keempat? Kembali para ulama mengingatkan bahwa musyawarah  mencari mufakat untuk menentukan langkah kerja bersama merupakan inti pokok ajaran Islam. Dalam musyarah, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu urusan melainkan terlebih dahulu mereka musyawarahkannya di antara sesamanya agar masing-masing dari mereka mengemukakan pendapatnya.

Bermusyawarah ini sudah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS. Ketika akan melaksanakan perintah Allah menyembelih Nabi Ismail AS, Nabi Ibrahim AS mengadakan diskusi (musyawarah) dengan ahli keluarganya terlebih dahulu.

Dalam konteks kekinian, pelaksanaan IdulAdha juga sarat dengan musyawarah. Hal ini tercermin dalam musyawarah rencana pembelanjaan hewan kurban, rencana pembentukan tim kerja/penyembelihan sampai dengan pemrosesan daging, dan penentuan siapa-siapa yang akan diberi daging kurbannya.

Terakhir, bagaimana dengan sila keadilan sosial? Seperti uraian di atas, pembagian daging hewan kurban, dibagikan secara adil dan merata yaitu semua mendapat jatah yang sama sesuai dengan porsinya, misalnya bagi yang berkurban mendapat jatah lebih banyak maksimal seperti tiga dari daging kurban.

Dalam realitas kehidupan keseharian, sila kelima Pancasila menjadi sila yang paling ditunggu-tunggu pencapaiannya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun tanpa gorong royong yang solid maka realisasi keadilan sosial akan jauh panggang dari api.

“Ayah, pemotongan kambingnya sudah selesai. Yuk pulang,” tiba-tiba putraku membuyarkan lamunanku

“Oh iya … yuk kita pulang,” jawabku

Tanpa menunggu lama, kamipun segera berpamitan ke panitia kurban dan kemudian melangkah menuju tempat parkir kendaraan.

Bekasi, 31 Juli 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *