Meneguhkan Gotong Royong Berdasarkan Pancasila

Mengawali  tahun 2020, masyarakat ibu kota Jakarta dan daerah-daerah di sekitarnya dihadapkan pada musibah banjir yang besar. Hujan lebat yang tercurah sepanjang hari membuat air meluap dan membanjiri banyak kawasan. Siap tidak siap, musibah yang datang tersebut mesti dihadapi masyarakat dengan tabah dan sabar serta bersama-sama bergotong royong meringankan beban yang terkena musibah.

Kata gotong royong sendiri berasal dari Bahasa Jawa yang berarti memikul (gotong) dan secara bersama-sama (royong). Sehingga gotong royong ini dapat diartikan dengan bekerjasama dalam menyelesaikan suatu kegiatan tertentu yang menyangkut kegiatan bersama.

Dalam musibah banjir yang terjadi di awal tahun, terlihat semangat gotong royong masyarakat dalam menolong korban banjir muncul ke permukaan. Tanpa menunggu bantuan dari Pemerintah, secara spontan masyarakat melakukan kerja gotong royong dengan turun  langsung ke berbagai lokasi banjir antara lain guna membantu para korban mengungsi, menyiapkan penampungan, memberikan bantuan pangan, memberikan pengobatan dan lainnya.

Sejalan kemajuan teknologi informasi, gotong royong tidak hanya dilakukan di lokasi bencana tetapi juga di dunia maya. Netizen bergotongroyong dengan antara lain saling bertukar informasi mengenai lokasi banjir agar warga bisa bersiap menghadapinya ataupun melakukan penggalangan bantuan secara online dan kemudian menyalurkannya ke anggota masyarakat yang terkena musibah.

Hanya saja berbeda dengan gotong royong di dunia nyata yang terasa sekali semangat kekeluargaannya, gotong royong di dunia maya justru disertai perang antarbuzzer. Para buzzer memanfaatkan musibah banjir untuk menuding bahwa penyelenggara negara kurang cakap mengelola bencana, terutama kepada penyelenggara negara yang berasal dari lawan politiknya.

Para buzzer tersebut, yang banyak diantaranya tercatat berpendidikan tinggi dan memiliki latar belakang profesi terhormat, rela mengorbankan reputasinya untuk menyerang dan memframing berita bohong terhadap orang-orang yang dipandang tidak sejalan dengan kelompoknya.

Hal tersebut di atas tentu saja sangat menyedihkan karena menciderari semangat gotong royong yang diwarisi dan dibanggakan leluhur Bangsa Indonesia. Sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa, nilai gotong adalah semangat yang diwujudkan dalam bentuk perilaku atau tindakan individu yang dilakukan tanpa mengharap balasan untuk melakukan sesuatu secara bersama-sama demi kepentingan bersama atau individu tertentu.

Dalam kaitan ini maka upaya untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dan semangat gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kiranya sangat dibutuhkan apabila kita tidak ingin Bangsa Indonesia terpecah belah karena hilangnya semangat persatuan yang dilandaskan pada gotong royong.

Budaya Gotong Royong di Indonesia

Di Indonesia, terutama di pedesaan, budaya gotong royong sebagai warisan leluhur hingga saat sekarang ini masih terasa kuat dan terlihat dalam berbagai kegiatan mulai, dari kerja bakti di kampung hingga saling bantu membantu dalam kegiatan perayaan keagamaan. Beberapa kegiatan yang masih sering dilakukan antara lain “nyadran” di Jawa Tengah, “gugur gunung” di Yogyakarta dan “sambatan” di Jawa Timur.

Nyadran adalah kerja bakti membersihkan makam leluhur menyambut bulan Ramadhan. Gugur gunung adalah tradisi gotong royong di pedesaan untuk membangun jalan, membersihkan selokan atau memelihara kebersihan lingkungan.  Adapun sambatan adalah tradisi gotong royong membantu salah seorang anggota masyarakat yang hendak membangun rumah.

Dalam tradisi tersebut masyarakat bergotongroyong menyelesaikan suatu pekerjaan tanpa menanyakan ras, agama, suku atau golongan, serta tidak ada yang menanyakan mengenai pilihan politik. Anggota masyarakat secara bersama-sama dan tanpa imbalan jasa merasa terpanggil untuk melaksanakan dan menyelesaikan suatu pekerjaan.

“Gotong Royong adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan”, saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe,” demikian disampaikan  Soekarno atau Bung Karno dalam pidatonya di hadapan peserta Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) tanggal 1 Juni 1945.

“Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu? Gotong Royong,” ujar Bung Karno.

Bung Karno sangat yakin untuk menjadikan gotong royong sebagai sari pati dasar negara Pancasila karena telah memikirkannya sejak lama dan melalui proses perenungan yang mendalam.

Sebagaimana diketahui, sejak muda Bung Karno telah banyak membaca buku-buku teks pemikiran tokoh-tokoh dunia dan berdialog dengan banyak pihak. Sebagai contoh, saat berada di pembuangan di Ende (1934-1938) Bung Karno banyak berdiskusi dengan para Pastur dan membaca literatur yang nereka miliki.

Di Ende pula diketahui bahwa Bung Karno sering duduk-duduk dan merenung di bawah sebuah pohon sukun bercabang lima, tidak jauh dari rumah pengasungannya. Dari hasil perenungannya tersebut muncul gagasan mengenai lima dasar atau yang kelak disebut sebagai Pancasila,

Bung Karno melihat bahwa gotong royong yang hidup dan tumbuh berkembang di masyarakat merupakan bagian integral dari masyarakat Indonesia. Bung Karno pun menyadari bahwa negara Indonesia sejatinya dibangun dengan semangat gotong royong yakni mengembangkan persatuan dari beraneka ragam perbedaan, bukan menolak persatuan. 

Gotong Royong Pancasila Kini

Setelah berakhirnya Pemerintahan Bung Karno dan digantikan oleh pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Suharto pada 1967, pemikiran Bung Karno mengenai Pancasila dan gotong royong seperti dilupakan. Penataran mengenai Pedoman Pendidikan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang dilakukan semasa Orde Baru lebih dimaknai sebagai indoktrinasi pemahaman Pancasila versi penguasa.

Selama 32 tahun Pemerintahan Orde Baru, Pancasila hanya digunakan sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaan. Tidak mengherankan apabila pada masa itu Pancasila kerap dipahami hanya sebagai norma-norma individu, Pancasila bukan dipahami sebagai norma-norma dalam peneyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Sayangnya, ketika Pemerintaham Orde Baru berganti ke Orde Reformasi 1998, alih-alih mengoreksi Pancasila, Pemerintah justru menghapus ingatan Pancasila dari ruang publik. Pemerintah menghapuskan ketentuan mengenai Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap organisasi. Belakangan diikuti penghapusan pelajaran Pancasila di bangku pendidikan

Harus diakui bahwa dihilangkannya Pancasila dari ruang publik tersebut pada dasarnya tidak terlepas dari kekhawatiran di sebagian masyarakat bahwa membicarakan Pancasila sama saja dengan mempertahankan kebijakan Orde Baru. Akibatnya masyarakat sekarang ini, terutama generasi muda, banyak yang tidak lagi mengenal dan memahami norma-norma Pancasila sehingga mudah terpengaruh ideologi lain, khususnya yang berbasis agama.

Ketidakkehadiran Pancasila di ruang publik tersebut pada gilirannya berpengaruh pada pengelolaan pemerintahan. Rasa Pancasila tidak menonjol dalam kebijakan pemerintah, terutama di Kementerian/Lembaga. Akibatnya pula, ketidakadilan sosial yang antara lain diakibatkan oleh perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme tidak semakin berkurang seperti yang dicita-citakan oleh Orde Reformasi.

Tantangan terhadap gotong royong

Dengan dihapusnya upaya pembelajaran dan pemahaman Pancasila di ruang publik dan sejalan dengan perkembangan global serta kemajuan teknologi informasi, tata kehidupan masyarakat di Indonesia pun mengalami perubahan. Perilaku gotong royong yang dimiliki masyarakat dari berbagai lapisan tampak luntur. Sebagai contoh, apabila di masa lalu sikap saling membantu dan mengenal satu sama lain sangat menonjol dalam kehidupan bertetangga, sekarang semangat gotong royong tersebut terasa berkurang, terutama di perkotaan.

Di kota-kota besar, sudah menjadi pemandangan umum bahwa seorang anggota masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tertentu belum tentu mengenal tetangganya. Kalaupun mengetahui dan mengenalnya, bisa jadi sangat jarang bertemu atau melakukan komunikasi tatap muka. Komunikasi hanya dilakukan melalui gawai. Saat ada gotong royong atau kerja bakti diwakilkan kepada pembantunya atau orang lain.

Di kota-kota besar masyarakat menjadi cenderung individualis, konsumtif, dan kapitalis sehingga rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan senasib sepenanggungan antarsesama manusia mulai hilang tergerus arus globalisasi yang mempunyai dampak negatif serta dampak positif tanpa difilter terlebih dahulu oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Arus globalisasi dalam bidang sosial budaya begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama kalangan muda.

Pengaruh globalisasi telah membuat banyak anak muda seakan kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Dari cara berpakaian misalnya, banyak remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat, berpakaian minim dan bahan yang digunakan memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak terlihat.

Dari cara berperilaku, remaja cenderung mencoba sesuatu yang baru yang tidak mempedulikan dampaknya dan akibat yang ditimbulkannya. Ada juga budaya “gotong royong” yang diterapkan pada kondisi yang salah. Misalnya, sikap terlalu “setia kawan” pada kawan yang justru sudah jelas kesalahannya dalam suatu hal, tetapi tetap saja didukung dengan setia.

Menumbuhkan Kembali Gotong Royong

“Tentu saja hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Namun seperti kata Bung Karno,  keindahan gotong royong tidak akan dirasakan tanpa perjuangan. “Tidak ada suatu weltanschauung dapat menjadi kenyataan, jadi realiteit, tanpa perjuangan,” ujar Bung Karno menyikapi perlunya upaya untuk menumbuhkan dan memelihara gotong royong.

Untuk itu, guna membangkitkan kembali semangat gotong royong, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberdayakan keluarga. Strategi yang ditempuh adalah pembangunan berbasis masyarakat dengan menempatkan manusia atau penduduk sebagai titik sentral pemberdayaan dan prioritas pembangunan.

Melalui pemberdayaan keluarga, manusia diberikan peran yang cukup strategis dan diberikan kesempatan untuk membangun dirinya dan orang-orang di sekitarnya melalui kegiatan yang sifatnya bisa meningkatkan dan menghidupkan kembali semangat gotong-royong, yang akhir-akhir ini mulai mengendor.

Perlu ada dukungan dari berbagai pihak, terutama dari instansi dan lembaga sosial kemasyarakat, untuk bersama-sama membangun kebersamaan dan menciptakan sesuatu yang berharga yang sebelumnya tidak atau belum terpikirkan. Mengobarkan semangat yang tinggi dan berusaha mewujudkan adanya budaya kerja keras yang ada manfaatnya dan mempunyai dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya dengan berbicara saja, tetapi ada buktinya di lapangan.

Dalam kaitan ini kehadiran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sangat penting dalam mengenalkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. BPIP berperan penting untuk mendorong kebijakan pengembangan masyarakat yang berbudaya belajar, budaya membangun dan budaya kerja keras dalam bidang usaha dan akhirnya akan terbentuk budaya gotong royong dan peningkatan kehidupan yang lebih sejahtera.

Hilangnya semangat gotong royong ini bisa dikurangi bila semangat kerja keras ini bisa dikembangkan dengan lebih baik. Hal ini dapat dilakukan apabila seluruh elemen masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk meneguhkan habitus gotong royong dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara dengan rasa Pancasila. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan perjuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *