Normalisasi Hubungan Indonesia – China

Pada 11 Oktober 2017 saya mengunggah klipping berita harian Kompas mengenai pembekuan hubungan diplomatik RI – China pada 11 Okttober 1967. Menanggapi unggahan tersebut, seorang teman kemudian bertanya “Ris, mengapa setelah pembekuan di tahun 1967 tersebut. Pemerintah RI (Pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto) memulihkan kembali hubungan diplomatik dengan China pada 1990? Apakah Pak Harto tidak khawatir dengan kebangkitan PKI? Apalagi 1 tahun sebelumnya (1989) Pemerintah China membantai mahasiswa yang berdemonstrasi di Tiananmen.

Pertanyaan yang disampaikan teman saya tersebut sangat logis mengingat jika kita menelusuri kembali catatan-catatan sejarah hubungan diplomatik RI – China, akan terlihat bahwa alasan pembekuan hubungan tidak terlepas dari keyakinan bahwa China berada di belakang kudeta G30S yang dilakukan oleh PKI di Indonesia pada tahun 1965. Karena itu, jika RI menormalisasi hubungan diplomatiknya dengan China, maka RI dipandang tidak lagi melihat China sebagai ancaman yang akan mendukung gerakan komunisme di Indonesia. Benarkah demikian?

Perubahan Sikap

Hingga awal tahun 1980an posisi Indonesia terhadap China tetap tidak berubah, meskipun beberapa negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand dan Filipina telah terlebih dahulu membuka hubungan diplomatik sejak tahun 1974. Indonesia tetap pada posisinya untuk tidak menormalisasi hubungan diplomatik dengan China sepanjang negeri tirai bambu tersebut tidak benar-benar bersahabat dan tetap memberikan bantuan dan fasilitas terhadap para mantan pimpinan PKI.

Namun naiknya deng Xiaoping ke puncak kekuasaan pada tahun 1977 menggantikan Mao Tse Tung memunculkan pandangan baru terhadap China. Politik luar negeri China di bawah Deng menjadi jauh lebih moderat dan China terlihat ingin menanamkan persahabatan dengan negara-negara dunia ketiga.

Perubahan politik luar negeri China dibawah Deng tersebut kemudian memunculkan kelompok-kelompok pro dan kontra mengenai perlunya normalisasi hubungan diplomatik Indonesia – China. Kelompok pro normalisasi berpandangan bahwa bahwa normalisasi hubungan Indonesia – China akan mendorong peningkatan hubungan perdagangan kedua negara. Sedangkan kelompok kontra normalisasi melihat bahwa China akan tetap menjadi ancaman, karena akan tetap mendukung gerakan sayap kiri di Indonesia setelah mereka menciptakan hubungan normal. Selain itu, kelompok yang kontra juga berpandangan bahwa kemungkinan adanya pemberian kewarganegaraan kepada warga keturunan Cina di Indonesia akan memperkuat kontrol kelompok Cina minoritas tersebut dalam ekonomi Indonesia.

Sikap pro dan kontra normalisasi berlangsung cukup lama hingga suatu saat harga minyak dunia anjlok. Anjloknya harga minyak hingga 60% dari pendapatan negara mendorong Pemerintahan Soeharto untuk mencari jalan meningkatkan ekspor nonmigas dan meluaskan pasar ekspornya selain ke Jepang dan negara-negara Barat. Pemerintah RI pun kemudian mengalihkan pandangannya ke pasar negara-negara sosialis, terutama China, untuk ekspor nonmigasnya.

Perubahan pandangan Pemerintah RI tersebut kemudian diitndaklanjuti oleh para pengusaha yang tergabung dalam KADIN (Kamar Dagang Industri Indonesia) untuk mulai membuka hubungan dagang. Selanjutnya pada bulan November 1984, secara resmi Menlu RI Mochtar Kusumaatmadja mengumumkan keinginan Indonesia untuk membuka kembali perdagangan langsung dengan China. Namun, pembukaan hubungan dagang tersebut tidak berhubungan dengan pemulihan hubungan diplomatik, karena Indonesia belum siap untuk normalisasi secara menyeluruh.

Normalisasi

Setahun setelah pernyataan pembukaan hubungan perdagangan, upaya menormalisasi hubungan diplomatik Indonesia terus berlanjut. Pada tahun 1985, dalam rangka menghadiri peringata 30 tahun KAA di Bandung, Menlu China Wu Xueqian dihadapan pers mengatakan bahwa China telah berhenti mendukung PKI. Menurutnya, kebanyakan pemimpin PKI yang mengungsi ke China setelah kudeta G30S/PKI tahun 1965  telah meninggalkan China untuk pergi ke Eropa.

Dari penjelasan yang disampaikan Menlu China dan juga memandang perkembangan politik luar negeri China yang bersahabat dibawah kepemimpinan Deng Xiapoing, terlihat bahwa sebenarnya sudah tidak ada lagi hambatan bagi Indonesia untuk menjalin kembali hubungan diplomatik. Karena itu tidak mengherankan jika upaya-upaya menormalisasi hubungan diplomatik mulai diintesifkan, baik formal maupun informal.

Langkah formal pembuka dilakukan pada 24 Februari 1989, ketika Presiden Soeharto bertemu Menlu China saat itu Qian Qichen, dalam upacara pemakaman Kaisar Hirohito di Tokyo. Pada pertemuan tersebut dibahas kemungkinan normalisasi hubungan kedua negara yang tengah membeku.

Pembahasan dilanjutkan oleh Menlu Ali Alatas dan Qian Qichen yang kemmbali bertemu pada 4 Oktober 1989 di Tokyo. Hasilnya, pada 3 Juli 1990 kedua menlu menandatangani Komunike Bersama “The Resumption of The Diplomatic between The Two Countries” di Beijing, diikuti kunjungan Perdana Menteri Li Peng ke Indonesia sekaligus menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Pemulihan Hubungan Diplomatik kedua negara pada 8 Agustus 1990.

Setelah itu hubungan diplomatik Indonesia – China pun semakin erat yang antara lain ditandai dengan kegiatan saling kunjung antar pemimpin kedua negara. Kedekatan hubungan Indonesia-China juga ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian Kemitraan Strategis pada 25 April 2005, yang kemudian ditingkatkan menjadi Kemitraan Strategis Komprehensif pada Oktober 2013.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *