“Presiden Jokowi Batalkan Pengusulan Komjen Budi Gunawan Sebagai Kapolri”, begitu judul tulisan saya kali ini. Bisa jadi anda mengira bahwa saya sedang memprovokasi dan menyesatkan karena hingga tulisan ini dibuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum membuat keputusan terbaru terkait status Komjen Budi Gunawan.
Tapi percayalah, judul berita tersebut merupakan headline berita di media, baik cetak maupun online, yang nampaknya paling dinanti dengan harap-harap cemas dan berdebar-debar oleh anggota masyarakat dan para penggiat anti korupsi yang menginginkan sang Presiden membatalkan pengusulan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Sebagian anggota masyarakat dan para penggiat anti korupsi sangat berharap Presiden Joko Widodo membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan mengajukan calon Kapolri baru yang tidak memiliki catatan merah di KPK atau PPATK, memiliki kompetensi dan berintegritas tinggi. Sehingga masyarakat dapat berharap bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik dimasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Tentu saja judul berita pembatalan pengusulan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri bukanlah satu-satunya judul berita yang dinantikan untuk menjadi headline berita. Sebagian anggota masyarakat lainnya justru menantikan munculnya headline berita yang berbunyi “Presiden Jokowi Lantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri”. Mereka yang menunggu headline berita semacam ini adalah anggota masyarakat yang sejalan dengan suara dari partai politik di DPR yang menginginkan Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam pandangan mereka, masyarakat mestinya menghormati asas praduga tak bersalah. Penetapan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan belum membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah karena memang belum ada pembuktian di muka hukum.
Polemik pencalonan Kapolri memang membuat rumit posisi Presiden Joko Widodo dan menjadi bola panas. Di satu sisi Presiden ingin mendengarkan suara masyarakat yang keberatan atas keputusannya mencalonkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Di sisi lain, Presiden juga mesti mendengarkan suara partai pendukungnya yang menginginkan dirinya untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Karena itu setiap keputusan yang diambilnya, apapun itu, selalu mengandung konsekuensi.
Bola panas pun ditendang dari satu institusi ke institusi lain dan sekarang ini sedang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melihat gaya kepemimpinan Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah saat menjabat Walikota Solo, misalnya ketika akan menggusur dan merelokasi pedagang kaki lima dengan mendekati dan mengajak makan pihak-pihak yang dianggap memiliki potensi konflik dan mengajaknya bermusyawarah meski memakan waktu cukup lama, maka tampaknya masalah calon Kapolri juga akan digulirkan hingga akhirnya bola panasnya padam sendiri. Langkah ini terlihat dari cara Presiden Joko Widodo bertemu dengan banyak pihak, mulai dari para petinggi partai pendukungnya, mantan pesaingnya di pilpres dan mantan Presiden B.J Habibie serta membentuk Tim 9.
Dalam politik, tidak ada yang keliru dengan cara yang ditempuh Presiden, beda orang memang beda gaya dan beda tanggapan. Jika di masa presiden sebelumnya hal semacam ini akan disebut lamban oleh banyak orang, maka sekarang orang-orang tersebut masih malu-malu untuk menyebut presiden lamban membuat keputusan, bahkan ketika bola panas tersebut sebenarnya diawali dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mencalontunggalkan Komjen Budi Gunawan tanpa melibatkan KPK dan PPATK, suatu langkah yang sangat berbeda dengan saat Jokowi memilih para menterinya.
Akhirnya, sambil menunggu bola panas padam, saya berharap bahwa apapun keputusan Pak Presiden nantinya, maka itu adalah putusan yang terbaik bagi Bangsa dan Negara Indonesia yang tentunya mencerminkan semangat anti korupsi seperti yang Pak Presiden dengungkan sendiri. Dan setelah bola panas padam, saya juga berharap jangan ada lagi bola panas berikutnya, sehingga Pak Presiden sudah mulai benar-benar KERJA KERJA KERJA dan tidak disibukkan lagi sebagai petugas pemadam kebakaran.
Leave a Reply