Harapan para pemilih pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa bahwa hasil sebagian besar quick count yang mengunggulkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan berbeda dengan real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya tidak terwujud. Melalui pengumunan Ketua KPU tanggal 22 Juli 2014, Jokowi Widodo dan Jusuf Kalla dinyatakan menang dengan perolehan suara sebanyak 70,6 juta atau 53,15 % dari total 132.896.420 suara sah, sedangkan perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa sendiri sebanyak 62,2 juta atau 46,85% suara sah.
Pengumuman yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia dan semestinya menjadi klimaks bagi proses Pemilihan Umum Presiden RI, yang sudah berlangsung 4 bulan terakhir dan menguras tenaga dan pikiran hampir seluruh elemen masyarakat Indonesia, ternyata tidak terjadi karena pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa ‘menolak pilpres’ dengan anggapan KPU telah melakukan kecurangan.
Sikap ini kontan menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sebagian besar masyarakat menyayangkan sikap Prabowo Subianto yang tidak mau bersikap legowo dan ksatria serta lebih memilih meninggalkan gelanggang pertempuran. Sebagian lainnya berpandangan bahwa langkah yang ditempuh Prabowo Subianto merupakan bagian dari upayanya menjadikan pemilihan umum yang bersih dan karenanya jika terdapat dugaan kecurangan mesti diselesaikan terlebih dahulu permasalahannya oleh KPU sebelum akhirnya dilakukan penetapan.
Terlepas dari proses dan babakan selanjutnya, kita patut bersyukur bahwa sejauh ini Pemilihan Umum Presiden 2014 berjalan lancar dan situasi keamanan tetap aman terkendali. Kekhawatiran bahwa akan terjadi kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya, sebagai dampak dari keras dan brutalnya persaingan terbuka antara kedua kubu, Alhamdullilah tidak terjadi tindak kerusuhan dan kekerasan.
Hal tersebut di atas membuktikan bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berdemokrasi dan pemerintah incumbent bukanlah pemerintahan yang seperti kapal karam seperti isu yang beredar.
Selain bersyukur dengan kelancaran proses pemilihan presiden, hikmah yang dapat diambil dari proses pemilihan umum presiden yang panjang dan melelahkan ini adalah pemilihan presiden bukanlah sebuah peristiwa politik semata-mata, tetapi sebuah proses pematangan berpikir dan emosi dalam berpolitik bagi semua elemen masyarakat, baik politikus maupun masyarakat awam. Perbedaan sikap politik tidak harus diikuti dengan benturan kekerasan yang disebabkan sikap emosional terhadap calon presiden yang didukungnya.
Saya ucapkan selamat kepada KPU yang telah menyelesaikan tugasnya menjalankan pemilihan umum dan melakukan perhitungan suara. Selamat kepada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU atas pemilihan langsung dari rakyat untuk rakyat. Selamat menjadi calon presiden terpilih dan bersiaplah mengemban amanah rakyat serta menunaikan janji-janji yang disampaikan saat kampanye (misalnya program nyata Jokwi-JK 3 Juli 2014). Semoga dukungan mayoritas masyarakat Indonesia (53,15%) tidak disia-siakan dan berhasil menjalankan tugas dengan baik dan sukses.
Untuk pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa, terima kasih telah berjuang maksimal untuk memenangkan pemilihan. Besarnya suara pemilih (46,85%) yang mendukung anda berdua memperlihatkan bahwa anda memang layak memimpin Indonesia.
Namun sesuai asas demokrasi, hanya suara mayoritaslah yang menjadi pemenang, maka jika hasil akhir memang akhirnya memperlihatkan bahwa dukungan suara anda tidak mencapai mayoritas, sudah selayaknya anda berdua segera mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat kepada lawan anda. Mungkin anda bisa meniru perilaku mantan Senator AS John McCain yang gagal dalam Pemilihan Umum Presiden AS tahun 2008 melawan Barrack Obama. Dengan lugas ia segera mengakui kekalahannya dan segera menghubungi Obama dan memberikan ucapan selamat atas kemenangannya. Ia pun kemudian meminta pendukungnya untuk mendukung Obama sebagai pemimpin AS yang baru.
Akhirnya, seperti kata pasangan Presiden RI terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sekarang kita mesti kembali ke takdir sejarahnya sebagai bangsa yang bersatu; bangsa yang satu, bangsa Indonesia. Saatnya memulihkan kembali hubungan keluarga dengan keluarga, tetangga dengan tetangga, serta teman dengan teman yang sempat renggang.
Gambar dari simomot.com
UPDATE per 22 Agustus 2014:
Pihak capres Prabowo Subianto – Hatta Radjasa menolak hasil keputusan KPU dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan telah terjadi kecurangan dalam perhitungan. Setelah menerima laporan capres Prabowo Subianto – Hatta Radjasa mengenai tuduhan kecurangan, MK melakukan persidangan untuk memutuskan kebenaran tuduhan dari capres Prabowo Subianto – Hatta Radjasa.
Harapan capres Prabowo Subianto – Hatta Radjasa dan para pendukungnya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang berbeda ternyata tidak terwujud. MK menolak tuduhan capres Prabowo Subianto – Hatta Radjasa dan membenarkan keputusan KPU. Dengan demikian, secara konstitusional pasangan capres Joko Widodo – Jusuf Kalla menjadi pemenang dalam pemilihan presiden RI langsung pada tahun 2014 dan akan dilantik sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2014.
Leave a Reply