‘Adat dunia balas-membalas, syariat palu-memalu’ demikian bunyi sebuah pepatah Melayu yang berarti kebaikan hendaknya dibalas dengan kebaikan, kejahatan dibalas dengan kejahatan pula. Pepatah ini sepertinya tepat untuk menggambarkan langkah yang ditempuh China dalam menghadapi tudingan pelanggaran HAM berat yang disampaikan AS dalam laporan tahunan yang berjudul ‘Country Reports on Human Rights Practices for 2013’ yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS pada hari Kamis (27 Februari 2014).
Dalam laporan yang dimuat di laman resmi web Kemlu AS dikemukakan bahwa meski terdapat kemajuan dalam penerapan HAM di China, namun Pemerintah China tetap melanjutkan tindakan yang melanggar HAM seperti antara lain melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang mengkritik kebijakan pemerintah, perlakuan tidak adil terhadap etnis minoritas di Tibet dan Xinjiang dan sensor penggunaan internet.
Berbeda dengan kebanyakan negara lain yang enggan menanggapi laporan HAM Kemlu AS, China justru segera membalasnya sehari kemudian (Jumat 28 Februari 2014) melalui laporan HAM yang dikeluarkan oleh Kantor Penerangan Dewan Negara China yang berjudul ‘the Human Rights Record of the United States in 2013’. Seperti dikatakan juru bicara Kemlu RRT Qin Gang, melalui laporan tersebut China ingin memperlihatkan kepada dunia bagaimana AS yang juga memiliki sejumlah catatan pelangaran HAM, sebenarnya tidak layak untuk melakukan penilaian (mengenai terjadinya pelanggaran HAM) terhadap negara lain.