Seperti sudah diprediksi banyak pengamat, akhirnya Kongres Nasional ke-19 Partai Komunis China (PKC) yang berlangsung pada 18-25 Oktober 2017 sepakat mengubah konstitusi partai dengan memasukkan pemikiran-pemikiran politik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKC dan Presiden RepubliK Rakyat China (RRC) Xi Jinping mengenai “Sosialisme dengan Karakteristik China untuk Era Baru” ke dalam konstitusi, dan menjadikannya sebagai salah satu panduan utama partai. Melalui kesepakatan tersebut terlihat bagaimana kuatnya posisi Xi dalam kepemimpinan di China, yang bahkan disejajarkan dengan posisi pendiri RRC, Mao Zedong.
Menguatnya posisi Xi semakin terlihat ketika pada akhir kongres ia terpilih kembali sebagai orang nomor satu di Komite Tetap Politbiro, Sekjen PKC, dan Ketua Komisi Militer untuk lima tahun ke depan. Berbekal tiga jabatan penting tersebut, sudah dapat dipastikan bahwa penetapan Xi sebagai Presiden Republik Rakyat China periode 2018-2023 pun hanya tinggal menunggu ketok palu dari Kongres Rakyat Nasional (sidang parlemen nasional) pada Maret 2018 mendatang.
Posisi Xi dalam kepemimpinan di China bukanlah hal yang asing mengingat sejak berada di tampuk kekuasaan dengan terpilih sebagai Sekjen PKC pada 2012, ia telah berhasil mengkonsolidasikan kekuatan internal PKC. Melalui kampanye anti-korupsi selama lima tahun terakhir, Xi berhasil membersihkan keanggotaan dalam tubuh partai dari faksi politik yang berseberangan dengannya.