Tag Archives: Lemsaneg 71 tahun

Lembaga Sandi Negara dan Keamanan Siber

Hari ini 4 April 2017 Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tepat berusia 71 tahun. Berawal dari sebuah Jawatan Teknik bagian B Kementerian Pertahanan dan kemudian menjadi Jawatan Sandi pada 4 April 1946, Lemsaneg kini menjadi salah satu lembaga non-kementerian yang memiliki peran penting dalam melindungi informasi rahasia negara sejak masa terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.

Dan di usianya yang ke-71 tersebut dan sejalan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Lemsaneg semakin dihadapkan pada tantangan tugas dan tantangan yang semakin besar. Lemsaneg bukan hanya dihadapkan pada upaya melindungi informasi rahasia negara, tetapi juga diharapkan dapat terlibat dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan siber yang semakin meningkat dewasa ini.

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai sidang kabinet terbatas pada September 2016, tindak kejahatan siber di Indonesia meningkat sebesar 389 persen dari tahun 2014 ke 2015. Sebagian besar diantaranya adalah tindak kejahatan siber di sektor perdagangan secara elektronik (e-commerce). Hal ini bisa terjadi karena keamanan siber di Indonesia dinilai masih sangat lemah.

Untuk itu, guna meningkatkan kapasitas keamanan cyber di Indonesia, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian/lembaga untuk segera merealisasikan rencana pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) yang sudah diwacanakan sejak 2005. Menurut presiden, pembentukannya tidak harus dimulai dari nol, namun dapat dilakukan dengan mengembangkan lembaga yang selama ini telah mengelola keamanan informasi.