Bicara tentang Muslim di China, bayangan yang biasa mengemuka di benak masyarakat awam adalah bahwa penduduk China yang menganut agama Islam hanya berasal dari satu suku tertentu dan berada di suatu daerah atau provinsi tertentu pula, misalnya di Xinjiang.
Padahal jika menyimak sejarah dan letak geografisnya yang bertetangga dan berdekatan dengan negara-negara yang penduduknya menganut agama Islam, kita akan mengetahui bahwa China, sebagai sebuah negara yang memiliki peradaban kuno dan tradisi kebudayaan yang beragam, merupakan negara yang multi etnis dimana terdapat 56 suku, termasuk suku-suku yang penduduknya menganut agama Islam, yang tersebar di berbagai daerah. Mereka hidup berdampingan dan rukun sejak lama.
Islam sendiri masuk ke China sudah sejak abad pertama hijriah yang antara lain dibawa oleh utusan Kalifah Utsman Bin Affan pada tahun 678 M. Bukti bahwa Islam sudah berada di China sejak lama antara lain adalah adanya pemukiman Islam dan masjid pertama di Canton yang dibangun atas perintah Kaisar Yung Wei pada masa Dinasti Tang (618 M – 906 M).
Sejak itu, hubungan China dengan dunia Islam terus menguat dan erat. Sehingga bukan hal yang mengherankan jika dari 56 suku yang ada di China, banyak di antaranya adalah suku-suku yang penduduknya Muslim yaitu Hui, Uyghur, Kazakh, Tartar, Salar, Dongxiang, Tajik, Uzbek, Baoan, Mongol, Tibet, Dai dan Bai.
Dari segi populasi, dari sekitar 1,3 milyar penduduk RRC, diperkirakan 1-2 persennya adalah penganut agama Islam atau sekitar 22 juta jiwa. Mereka berasal dari berbagai suku yang tersebar di kawasan barat China di provinsi Xinjiang, Gansu dan Ningxia. Selain itu, ada pula kantong-kantong Muslim di Provinsi Yunnan dan Henan.