Pada 11 Oktober 2017 saya mengunggah klipping berita harian Kompas mengenai pembekuan hubungan diplomatik RI – China pada 11 Okttober 1967. Menanggapi unggahan tersebut, seorang teman kemudian bertanya “Ris, mengapa setelah pembekuan di tahun 1967 tersebut. Pemerintah RI (Pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto) memulihkan kembali hubungan diplomatik dengan China pada 1990? Apakah Pak Harto tidak khawatir dengan kebangkitan PKI? Apalagi 1 tahun sebelumnya (1989) Pemerintah China membantai mahasiswa yang berdemonstrasi di Tiananmen.
Pertanyaan yang disampaikan teman saya tersebut sangat logis mengingat jika kita menelusuri kembali catatan-catatan sejarah hubungan diplomatik RI – China, akan terlihat bahwa alasan pembekuan hubungan tidak terlepas dari keyakinan bahwa China berada di belakang kudeta G30S yang dilakukan oleh PKI di Indonesia pada tahun 1965. Karena itu, jika RI menormalisasi hubungan diplomatiknya dengan China, maka RI dipandang tidak lagi melihat China sebagai ancaman yang akan mendukung gerakan komunisme di Indonesia. Benarkah demikian?