Awal hingga pertengahan tahun 1970-an merupakan masa-masa sulit bagi jurusan Bahasa Indonesia di Univeristas Peking, Beijing, Tiongkok. Sejak terjadinya pemutusan hubungan diplomatik RI-RRT pasca pemberontakan G30S/PKI di Indonesia tahun 1965, jumlah mahasiswa yang mendaftar dan belajar di salah satu universitas ternama dan tertua di Tiongkok tersebut terus menurun dan universitas pun kesulitan mendapatkan referensi bahan pengajaran mengenai Indonesia. Karena itu banyak yang kemudian menyarankan agar jurusan Bahasa Indonesia dihapuskan.
Di tengah situasi sulit tersebut tampil sosok Prof. Liang Liji. salah seorang Huaqiao asal Bandung, Jawa Barat dan tenaga pengajar pada jurusan Bahasa Indonesia di Universitas Peking. Ia tidak sependapat dengan rencana penutupan jurusan Bahasa Indonesia dengan alasan bahwa universitas tidak bisa begitu saja menutup jurusan tersebut hanya karena adanya pemutusan hubungan diplomatik dengan Indonesia. Memang pemutusan hubungan diplomatik RI-RRT telah mengakibatkan penurunan minat mahasiswa untuk belajar Bahasa Indonesia dan kesulitan mendapatkan referensi, tetapi bukan berarti Bahasa Indonesia tidak diperlukan di Tiongkok.